Bangkalan – Mobil Dinas koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan yang pernah dinyatakan hilang dari kediaman kini sudah pulang kembali kedinasnya, Ahad (06/12/2020.
Ali Afandi SH , mantan kadis Koperasi dan Usaha mikro menyatakan mohon maaf seribu maaf kepada pemerintah Bangkalan khususnya kepada bapak bupati Bangkalan dan kepada pemangku kepala dinas Koperasi dan Usaha mikro saat ini .
Sekali lagi saya pribadi mohon maaf kepada pemerintah kabupaten Bangkalan bagian Administrasi dan Aset. Kami tidak ada niat menggelapkan mobil dinas dan terima kasih atas tegorannya dari polres Bangkalan .”Ucap Ali dikedimannya .
Fendi selaku penjemput mobil dinas Kijang Innova M.1066.GP merasa senang karena aset negara telah dikembalikan kedinas koperasi dan Usaha mikro.
Saya sangat senang dan Apresiasi kepada bapak Ali Afandi Karena telah mau mengembalikan mobil dinas dengan lapang dada dan sambutan mesra.”Tutur Fendi.
Ahadiyat Sebagai Kadis Koperasi dan Usaha mikro mengapresiasi atas kesadaran dan toleransi mantan kadis koperasi dan uasaha mikro (AA) dan juga kepada Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia kabupaten Bangkalan .
Sekali lagi kami Dinas Koperasi dan Usaha mikro mengucapkan terima kasih kepada Ketua KAKI (Komite Anti korupsi) DPD Kabupaten Bangkalan “Moh Hosen” maupun kepada pihak kepolisian yang telah membantu dalam penanganan sampai mobil kembali.”Ucap Ahadiyat.
Moh Hosen, bersyukur dan Apresiasi kepada polres Bangkalan yang telah membantu kinerjanya dalam pembenahan kewenangan tidak sesuai tupoksi.
Sebagai Aktivis sosial kontrol kinerja pemerintah, saya berharap kepada pejabat yang masih aktif untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan bagi pejabat yang pensiun harus paham dengan aturan tersebut.” Ungkap Moh Hosen. (Red)