Rabu, September 11, 2024
BerandaPemerintahanAktivis KAKI: Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto Antusias Soal Keamanan dan...

Aktivis KAKI: Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto Antusias Soal Keamanan dan Kekondusifan Pilkades serentak Tahap II Kabupaten Bangkalan 2023

SURABAYA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap II Kabupaten Bangkalan 2023 Madura Jawa timur Rabu 10 Mei 2023 berlangsung dengan aman kondusif tanpa ada persilahan ini tidak lepas antusias peran serta Kapolda Jatim Irjen pol Toni Harmanto dalam mengantisipasi adanya kericuhan pada pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara.

“Sebelum menjelang pemilihan kepala desa ( Pilkades ) gelombang kedua secara serentak di Kabupaten Bangkalan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto,M.H menggelar silaturahmi dengan para tokoh agama ( toga ) dan tokoh masyarakat (tomas ) Kabupaten Bangkalan.

Acara tersebut digelar di Lobby Gedung Patuh lantai 2, Mapolda Jatim dengan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bangkalan, Selasa (9/5/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Kegiatan ini juga mencari solusi agar pilkades bisa berjalan aman dan kondusif,” terang Irjen Toni.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, mengaku sangat bangga dan senang bisa duduk bersama dengan elemen masyarakat Bangkalan yang ingin memiliki komitmen yang sama pada kegiatan pilkades yaitu tertib,aman dan lancar.

“Untuk pelayanan keamanan, kami meminta BKO pasukan sebanyak 10 ribu pasukan dari Polda Metro, tujuan kita tetap menjaga kondusifitas.

Kapolda Jatim menyebut dari 149 desa di Bangkalan ada beberapa desa yang dikategorikan rawan nantinya akan disiagakan anggota.

Terkait beberapa peristiwa yang sudah terjadi dan bisa dikategorikan mengnggangu stabilitas keamanan, Kapolda Jatim meminta Bupati Bangkalan bisa membuat komitmen bersama dengan para calon kepala desa (cakades).

“Saya berharap Pak Bupati bisa membuat komitmen bersama kepada calon kades untuk bisa menerima menang atau kalah, karena menang atau kalah bukan menjadi tujuan, tetapi yang terpenting bisa menjaga kegiatan Kamtibmas.

Kapolda Jatim juga meminta masukan dari para tokoh agama dan elemen masyarakat, agar ada kontribusi positif untuk terselenggaranya Pilkades aman dan kondusif. “Perlu dilakukan pemetaan kembali dan kami juga perlu masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat,” imbuh Irjen Toni.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan Kapolda Jatim Irjen pol Toni Harmanto merupakan pimpinan kepolisian yang berintegritas antusias akan kepedulian keamanan dan kekondusifan masyarakat wilayah Jawa timur. Ini harus di contoh oleh jajaran kepolisian di bawah naungan polda Jatim dalam mewujudkan kepolisian republik Indonesia yang Presisi demi tegaknya NKRI.

Kepedulian Kapolda Jatim Irjen pol Toni Harmanto di wilayah Jawa timur patut diapresiasi oleh segenap kalangan di Jawa Timur. Mengingat ketertiban keamanan dan pengayoman terhadap khalayak masyarakat sangatlah penting.

Apalagi urusan pemilihan kepala desa kabupaten Bangkalan 2023 yang sangat rawan konflik. Namun berkat antusias kepedulian dan ketegasan bapak Kapolda Jatim melalui Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. berlangsung dengan aman Kondusif dan sukses.

Untuk pengamanan pemilihan kepala desa  ( pilkades ) serentak di Kabupaten Bangkalan, Polres Bangkalan mengerahkan 5000 personel gabungan dari Polda Jatim.

Pengamanan dipertebal untuk mengantisipasi terjadinya konflik yang terjadi di wilayah yang menyelenggarakan pilkades tahap kedua tersebut.

Diketahui ada 147 desa di Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan Pilkades tahap kedua secara serentak pada Rabu (10/5/2023) kemaren,” ungkap Aktivis KAKI, Jumat 12 Mei 2023.

Penulis: Redaksi

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments