Rabu, September 11, 2024
BerandaPemerintahan"Arief Martha Rahadiyan Dampingi Bambang Soesatyo Ketua MPR RI, Kunjungan Ke Bali...

“Arief Martha Rahadiyan Dampingi Bambang Soesatyo Ketua MPR RI, Kunjungan Ke Bali Sekaligus Rayakan Ultahnya Ke-60 Tahun

BALI -Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau sapaan akrabnya Bamsoet belum lama ini dalam kunjungannya ke Bali, sekaligus merayakan Ultahnya yang Ke 60 th di bulan september (10/09/2022) ini mengatakan sangat optimis bahwasannya pariwisata Bali akan kembali menggeliat dan ramai seperti dulu lagi.

Di dampingi oleh Arief Martha Rahadyan Ketua Persahabatan muda mudi Indonesia-Rusia yang juga pembina hosnews keduanya meminta pada pemerintah untuk lebih melonggarkan kebijakan pemberian Visa on arrival yg saat ini terbatas hanya untuk 72 negara saja, Ahad (18/09/2022).

Sedangkan kunjungan tourist asing ke Bali sebelum covid 19 mencapai 25 ribu orang per harinya.Sangatlah jauh dibandingkan sekarang yang hanya mencapai 9000 orang per harinya.

Ada dua Ratus negara lebih di dunia ini yang sebelumnya mengirimkan banyak pelancongnya ke Bali termasuk 5 besar diantaranya Australia, Cina, jepang, Rusia dan Eropa.

Bamsoet dan Arief Martha meminta pemerintah Indonesia setelah pelaksanaan KTT G20 ini untuk membuka kran pariwisata Bali seluas luasnya. Mengingat Devisa dari Pariwisata untuk negara adalah nomer dua yang terbesar setelah Migas.

Untuk itulah Arief Martha Rahadyan juga mendorong agar seluruh komponen pelaku pariwisata Bali mempersiapkan segala daya dan upaya peningkatan sarana dan prasarana pariwisata utk bisa memberikan pelayanan yang terbaik baik bagi tourist asing maupun domestik yang saat ini per hari nya bisa mencapai 15 ribu orang berlibur ke Bali.

Service dan pelayanan yg kita berikan harus sama sama yg terbaik baik bagi tourist asing maupun domestik karena keduanya sama sama menyumbangkan cuan yang besar untuk kemajuan roda perekonomian Bali.

Bamsoet dan Arief Martha berkeyakinan akhir tahun 2022 ini adalah awal kebangkitan pariwisata Bali dan bahkan akan lebih ramai dari sebelumnya.

Pesona ke-indahan dan ke-elokan Pulau Dewata tak pernah pudar di mata dunia bahkan belum lama ini Bali juga dinobatkan sebagai Pulau paling bahagia di dunia.Kita sebagai orang Indonesia sangatlah bangga memiliki Bali yang tersohor di dunia,” Pungkasnya. (Hs-Red)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments