BANGKALAN – Bergulirnya pemilihan kepala desa tahap II 2023 Kabupaten Bangkalan Menuai polemik kurang baik dalam pengangkatan PJS (Pejabat Sementara) di Desa Suwaan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya masyarakat Suwaan memilih pemimpin paska Kepala desa habis jabatannya dengan memilih dan menunjuk salah seorang untuk di jadikan PJ Desa Suwaan atasnama Supriyadi yang merupakan Warga Setempat.
Konun Pengajuan ini sudah disondingkan kepada Bupati Ra Abdul Latif Amin Imron Waktu lalu di pendopo agung kabupaten Bangkalan. Namun pengajuan tersebut tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Suwaan dan yang menjadi PJ desa Suwaan Modung atasnama Teguh Wijaya PNS pegawai Kecamatan Modung kabupaten Bangkalan.
“Haji selaku Ketua Aliansi Desa Suwaan menyampaikan, bahwa Pada Selasa tanggal 12 juli 2022 Bersama para ulama menemui Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif Amin Imron di pendopo Agung Kabupaten Bangkalan guna Pengajuan PJ Desa Suwaan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan.
Dan pada Selasa tanggal 15 Nopember 2022 kepala Desa Suwaan Melalui BPD Desa Suwaan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan Mengajukan bapak Ali wafa selaku sekretaris Desa namun selama ini sekdes tersebut tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan penanganan desa.
Kemudian pada hari senin tanggal 12 Desember 2022 Aliansi masyarakat Suwa’an Bersama masyarakat dan muspika kecamatan Melakukan Audiensi dikantor kecamatan mempertanyakan kebijakan bapak camat modung ( Dedy Suherman, SH., S.Sos., M.SI) dalam Audiensi bapak camat menjelaskan bahwa PJ yang diajukan oleh kepala desa Suwaan sudah diketahui dan disetujui oleh Anggota BPD Suwaan yaitu ;
- Moh Irsyad
2.Moh Nasir
3.Umar Faruk
4.Moh Sholeh
5.Luluk Mukaromah
Sedangkan diketahui bahwa Atasnama, Umar Faruk, Moh Sholeh dan Luluk Mukaromah tidak berada di Desa Suwaan,” Ungkapnya di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/12/2022).
Mengawal persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia berharap Camat Modung Dedy Suherman untuk transparan dan melalui kode etik peraturan pemerintah dalam pengangkatan PJ Desa Suwaan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan. Dalam artian jangan semaunya sendiri karena urusan desa yang paham dengan kondisi Warga Suwaan itu warga setempat.
Kami harap pemerintah daerah kabupaten Bangkalan ikut memonitor persoalan yang gejolak di desa Suwaan, baik untuk PLT Bupati Bangkalan Drs Mohni MM, Sekdakab Taufan Zairinsyah, Asisten Kepemerintahan Ismet Efendi dan PLT DPMD M Rudi, untuk memanggil camat modung yang dinilai semaunya sendiri dan arogansi dalam menghadapi masyarakat.
Sekali lagi kami berharap kepada pemangku pemerintah Kabupaten Bangkalan demi kekondusifan dan ketertiban masyarakat bangkalan untuk mengganti PJ Desa Suwaan sesuai dengan harapan masyarakat setempat dan menonaktifkan Camat Modung.
Menurut Mansur salah seorang yang disepuhkan oleh Aliansi Masyarakat Suwaan, Camat Modung diduga ada main mata telah terima uang dari Oknum tidak bertanggung jawab, sehingga pangajuan PJ dari Masyarakat Suwaan tidak digubris,” Ungkap Aktivis KAKI, Selasa (27/12/2022).
“Sampai berita dinaikkan, Camat Modung Dedy Suherman tidak merespon panggilan WhatsApp.
Penulis: Redaksi