Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaHukum & KriminalMobil Xenia Terbakar di Jala Raya Tangkel Bangkalan

Mobil Xenia Terbakar di Jala Raya Tangkel Bangkalan

BANGKALAN- Mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polis L 1959 WK ludes terbakar di Jalan Raya Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (4/1/2021).

Polisi belum mengetahui penyebab kebarakan mobil yang sudah menjadi arang tersebut. “Pengemudi tidak ada di lokasi,” terang Kapolsek Burneh, Bangkalan, Iptu Eko Siswanto.

Baca Juga : Warga Desa Dumajah Kecelakaan Tunggal di Jalan Akses ke Suramadu Sisi Madura

Awalnya, pihaknya mendapat laporan dari warga yang menyebutkan terjadi kebakaran mobil sekitar pukul 07.00 WIB. “Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada pengemudi maupun penumpangnya,” katanya.

Sumber di lapangan menyebutkan, pengemudi dan penumpang mobil tersebut berhasil keluar dan menyelamatkan diri saat ada asap hingga mobil terbakar jadi arang.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian mengamankan TKP dan mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

“Mobil yang terbakar sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments