Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaInternasionalFenomena Buzzer Ditengah Tantangan Media Informasi Dan Komonikasi

Fenomena Buzzer Ditengah Tantangan Media Informasi Dan Komonikasi

BANGKALAN – Di Era Globalisasi seperti sekarang ini, media massa Indonesia mendapat tantangan yang cukup berat, dimana kehadiran Buzzer (pendengung), pengujar kebencian, penyebar hoaks dan lain sebagainya membuat informasi yang beredar di masyarakat luas telah kehilangan kemurnian informasinya, kredibilitas dari media massa seakan-akan telah kehilangan daya informatifnya.

Di era globalisasi dan Teknologi yang sejatinya berguna memudahkan informasi untuk ter-akomodir ke masyarakat sekarang seolah-olah kehilangan kepercayaan masyarakat, hal ini disebabkan karena masyarakat yang kadang hanya mempercayai informasi yang sesuai dengan apa yang menjad afiliasia kepentingan kelompoknya, Anita Wahid dair Masyarakat Anti Fitnah Indonesia menjelaskan, tantangan media di era 4.0 itu lebih berat karena yang dihadapi adalah masyarakat yang sudah terbelah.

Polarisasi masyarakat Indonesia mulai terjadi di Pilpres 2014 yang kemudian diperparah pada Pilkada DKI 2017, dan Pilpres 2019, hoaks dan propaganda media ditambah oleh para buzzer yang terus saja mengadu domba masyarakat membuat masyarakat terpolarisasi dimana kubu satu mengatakan ini dan kubu yang lainnya mengatakan itu.

Baca Juga : Aktivis KAKI Berhasil Bawa Kembali Mobdin Koperasi dan Usaha Mikro Bangkalan

Tantangan demi tantangan harus dihadapi oleh media massa, dimana fungsi media massa adalah untuk menyeimbangkan dan mensterilkan propaganda-propaganda yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, selain itu, masyarakat harus cerdas memilah dan memilih informasi yang harus mereka cerna, karena apabila tidak, informasi seakan-akan kehilangan fungsi utamanya yakni menghasilkan informasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di era globalisasi ini Tantangan kedepan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk cerdas memilih mana yang baik untuk mereka dan mana yang buruk tidak kemudian menelan informasi mentah-mentah, terlebih lagi di masa Pandemi wabah Covid-19 diharapkan masyarakat mampu menjad pembaca cerdas yang bisa mengolah informasi yang didapat menjadi sebuah inovasi yang bisa membuat keadaan lebih baik,

Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharmasaputra mengatakan, berdasarkan survei, masyarakat Indonesia lebih memercayai informasi yang berasa dari media sosial. Hal ini berbeda dengan negara lain, seperti Korea Selatan, fenomena ini dapat berdampak buruk karena masih banyak orang yang tidak menggunakan meda sosial dengan baik. (singkih)

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments