JAKARTA – Stadion JIS dibangun Rp 5 triliun atau Rp 4,5 triliun, mau direnovasi Rp 5 triliun untuk cari ‘proyek’. Rumput saja Rp 6 miliar,” katanya.
Ada pun JIS dibangun menelan anggaran total Rp 4,5 triliun yakni bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,6 triliun dan dari Pemprov DKI sebesar Rp 900 miliar.
Sebelumnya Erick bersama sejumlah pejabat negara lainnya telah meninjau JIS pada Selasa, 4 Juli, yang rencananya diusulkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Piala Dunia pemain berusia di bawah 17 tahun (U-17).
PSSI, kata dia, berencana mengusulkan kepada FIFA sebanyak enam hingga delapan stadion yang akan digunakan untuk pelaksanaan Piala Dunia U-17.
Namun, ia belum memberikan nama-nama stadion yang akan diusulkan tersebut karena perlu melakukan standarisasi sesuai FIFA terlebih dahulu. “FIFA yang nanti datang meninjau,” ucapnya.
Ia mengungkapkan selain soal rumput, rencana renovasi di JIS akan dilakukan terutama terkait akses penonton hingga keterbatasan tempat parkir.
Stadion yang berada di Sunter, Jakarta Utara, dengan kapasitas 82 ribu penonton itu memiliki tempat parkir sekitar 1.300 kendaraan. Erick menilai akses keluar masuk utama untuk penonton tersebut dikelilingi pagar sehingga perlu dievaluasi untuk keamanan.
Ia pun menilai akses di JIS perlu dipecah menjadi empat, dari saat ini ada dua di pintu barat dan timur.
“Akses kan sekarang di tengah itu dikelilingi pagar. Terbayang tidak, kalau di dalam pagar itu ada keributan atau di depan pintu terjadi sesuatu, kan tidak bisa keluar, artinya perlu dipecah menjadi empat,” katanya.
Disisi lain Drs H Zawawi Suad, S.H Ketua Umum Komite Antai Korupsi Indonesia (KAKI) Menolak adanya renovasi Stadion JIS yang terindikasi menelan biaya sebesar Rp 5 Triliun anggaran APBN 2023.
Zawawi Menilai anggaran renovasi Rp 5 Triliun tersebut hanya buang-buang anggaran negara, kalau harus ada biaya pemeliharaan ambil saja secukupnya sebagai wujud penghematan anggaran negara, dalam artian masak antara anggaraan Pembangunan dengan pemeliharaan hampir sama.
Perlu diketahui pada pemerintahan yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi telah melakukan langkah penghematan anggaran negara. Ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mencantumkan rincian penghematan anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga (K/L) (setgab.go.id). Inpres penghematan ini ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 19 Mei 2014.
Kebijakan penghematan anggaran telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kemudian diteruskan dengan berbagai kebijakan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Kebijakan tersebut dikuatkan dengan Instruksi Presiden dan ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Menteri yang ditujukan bagi jajaran di bawahnya. Kinerja instansi pemerintah kini juga diukur pada seberapa besar efisiensi dan penghematan yang dilakukannya.
Diharap kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) RI, Basuki Hadimuljono, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, hingga Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menginspeksi JIS untuk mempertimbangkan biaya anggaran pemeliharaan Stadion JIS yang fantastis bernilai besar,” Ungkap Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI),” Senin (10/07/2023).
Penulis: Redaksi