BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, melanjutkan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di pintu masuk menuju Jembatan Suramadu sisi Madura, sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
Pembangunan lanjutan dengan nilai anggaran Rp36 miliar lebih dari dana alokasi khusus (DAK) 2022 ini untuk membangun sebanyak 20 unit gedung produksi dan pagar sebagai perlengkapan sarana dan prasarana.
“Infomasinya sudah selesai lelang dan pekerjaan di kroyok sekitar enam (6) kontraktor di kabupaten Bangkalan. Sekarang dalam tahap persiapan Pekerjaan dan tidak menutup kemungkinan bulan depan mulai dikerjakan sesuai petunjuk dan tehnis kepemerintahan.
Sentra Industri Kecil di Kabupaten Bangkalan, dibangun di lahan seluas 5 hektare, di Desa Baengas, Kecamatan Labang, sekitar 300 meter sebelum pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura.
Dari total luas lahan ini, empat hektare di antaranya khusus 46 gedung sentra IKM, terbagi dalam tiga golongan, yakni golongan usaha kecil menengah sebanyak 15 IKM, golongan usaha menengah 9 IKM, dan sebanyak 22 IKM golongan usaha mikro atau rumah tangga. Sisanya hendak difungsikan sebagai lahan parkir, toilet, dan fasilitas umum.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan mengawal terus proses pembangunan di SENTRA IKM SURAMADU tersebut. Agar pada nantinya tidak ada temuan tindak pidana Korupsi yang pastinya merugikan keuangan negara dalam mengamanahkan sebuah pembangunan di Kota Bangkalan.
Nilai anggaran pembangunan di SENTRA IKM SURAMADU luar bisa besar sekali, pada tahun 2017 Rp 10 Milar, 2018 Rp 6 Miliar, 2019 Rp 3,9 Miliar, 2022 Rp 1 Miliar, 2021 Rp 21 Miliar dan di 2022 Rp 36 Miliar.
Pada pembangunan SENTRA IKM SURAMADU tahun 2021 dangan Anggaran Sekitar Rp 21 Miliar sudah dilaporkan kepihak Kepolisian Polres Bangkalan dan Kejari Bangkalan namun dianggap belum menemukan sebuah unsur tindak Pidana korupsi padahal pihak kontraktor sudah ketakutan.
Persoalan laporan tersebut sudah kami lengkapi dengan bukti-bukti sesuai hasil investigasi dilapangan dan pasti kami kembangkan ke jenjang yang lebih tinggi, baik Polda Jawa Timur, kejaksaan tinggi Jawa Timur maupuan Kejaksaan Agung republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Hosen pada media, Kamis (04/08/2022). ( SH-RED )