SURABAYA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, sebelum 2004 disebut Fraksi Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum serta merupakan majelis tinggi dalam lembaga legislatif.
Namun dalam PERSYARATAN Verifikasi Administrasi KTP dan F1 bakal calon DPD Provinsi Jawa timur atas nama Siti Rafika diduga mengalami gangguan di internal komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya maupun KPU Provinsi Jawa Timur
Siti Rafika Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Timur menyayangkan dengan kinerja Divisi Teknis KPU Surabaya. Pengumpulan KTP 5000 lebih dan FI yang mendapatkan dukungan Valid dari 38 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Timur malah berkurang menjadi 4914 dengan alasan sebagain KTP dianggap tidak memenuhi Syarat (TMS) oleh Suprayitno Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Surabaya.
Sesuai Arahan Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Insan Qoriawan Jika ada KTP dan F1 lengkap, lalu typo penulisan maka adalah MS atau Memenuhi Syarat
Namun Divisi Teknis KPU Surabaya saklek tidak mau melihat data permohonan klarifikasi yang typo dari Mbak Rafika dan Tim beserta KTP dan F1 yang jelas lengkap sudah di Upload ke SILON Sistem Informasi Pencalonan DPD RI
Padahal KPU Kabupaten Kota yang lain jika ada F1 dan KTP lengkap hanya karena typo penulisan maka di MS kan.
Diharap Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam netral, jujur dan adil dalam melaksanakan Tugas di Komisi Pemilihan Umum. Apalagi dokumen data dari Siti Rafika Bacalaon DPD RI secara Administrasi KTP dan F1 nya sudah lengkap di SILON, mohon bisa di update kembali agar Demokrasi Politik di Indonesia tidak tercederai dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung Rafika menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa timur demi Kemaslahatan bangsa dan negara tidak lain tujuannya membangun desa Menata kota dalam mensejahterakan rakyat Indonesia.
Dukungan luar biasa dari masyarakat 38 Kota/kabupaten diwilayah Jatim membuat dirinya semangat untuk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa timur.
Soal indikasi Gratifikasi dan Manipulasi Data Dokumen Verifikasi dan Administrasi Bacalon DPD oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tegasnya.
Disoal Rekapitulasi verifikasi administrasi Persyaratan data dokumen KTP dan F1 yang dianggap tidak Memenuhi Syarat (TMS), Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya Menyampaikan:
Tanpa mengurangi rasa hormat mohon bisa dikoordinasikan dengan KPU propinsi dan koordinasi langsung dengan divisi teknis KPU surabaya.
Saya juga sangat menghormati upaya mbakyu Rafika. Tapi memang sejak awal yang menangani verifikasi administrasi adalah divisi teknis, maka sepenuhnya leading sektor vermin ada di divisi teknis,” tuturnya, Jumat 24 MARET 2023.
Sampai berita dinaikkan, Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam tidak Ada Jawaban Saat Mau diklarifikasi.
Penulis : Redaksi