BANGKALAN- Sebanyak 282 peserta yang lolos seleksi CPNS jalur umum formasi tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan akhirnya menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan tentang pengangkatan CPNS. Penyerahan SK pengangkatan CPNS tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Pratanu Bangkalan, Rabu (6/1/2021).
Sebagaimana diketahui proses seleksi CPNS jalur umum formasi tahun 2019 memakan waktu lebih dari satu tahun. Mulai pendaftaran pada bulan September 2019 dan baru tahun 2021 SK dapat diserahkan kepada 282 orang dari jumlah pendafrtar 5.560 orang. Dengan rincian formasi guru sebanyak 198 orang, teknis administrasi sebanyak 54 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 30 orang.
“Tahapan seleksi penerimaan PNS formasi 2019 ini memang memakan waktu karena adanya Covid-19, meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, alhamdulillah proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sebanyak 282 peserta ujian lolos dan diangkat sebagai calon CPNS,” kata Ra Latif.
Ra Latif menegaskan, berbagai isu untuk menjadi CPNS bisa dengan cara membayar sejumlah uang melalui “jalur belakang” atau “titip pada oknum tertentu” tidak dibenarkan.
“Masyarakat bahkan peserta sendiri dapat melihat selama pelaksanaan seleksi dilaksanakan dengan sangat transparan sejak pendaftaran, bahkan livescore dapat dilihat melalui youtube, bahkan update informasi melalui medsos juga sangat masif,” ungkap Ra Latif.
Baca Juga : Kabupaten Bangkalan Mendapatkan Jatah 10 Vaksin Virus Corona di Awal Tahun 2021
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berharap, agar nantinya 282 peserta yang diangkat menjadi CPNS dapat menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
“Saya yakin saudara-saudara adalah orang pilihan dan terbaik untuk menjalankan amanah dan tugas sebagai pelayan publik, karena itu saya berharap CPNS hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri, untuk selalu Berkomitmen dan berintegritas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS,” pesan Ra Latif.