Rabu, September 11, 2024
BerandaNewsPemerintah Kota Surabaya membuka vaksinasi massal di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari,...

Pemerintah Kota Surabaya membuka vaksinasi massal di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, mulai hari ini, Selasa (6/7/2021) sampai Minggu (11/7/2021)

Komiteantikorupsiindonesia.com|| – Vaksinasi massal yang digelar pukul 06.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB itu diprioritaskan untuk warga yang memiliki KTP Kota Surabaya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya menargetkan bisa vaksinasi 40 ribu orang per hari, dengan percepatan sampai 50 ribu orang.

Eri optimistis target itu bisa terpenuhi karena tim vaksinasi di stadion Tambaksari berjumlah 500 orang tenaga kesehatan (Nakes) dari RS swasta, Dinkes, dan Puskesmas se-Surabaya.

“Vaksinasi bisa berjalan cepat karena Nakes hanya bertugas melakukan screening dan menyuntikkan vaksin. Sedangkan proses administrasi dikerjakan 2.000 relawan Kota Surabaya,” kata Eri.

Dia menjelaskan, dari 2,1 juta warga Kota Surabaya, jumlah warga yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 968.000 orang dan 596.000 orang sudah menerima dosis vaksin kedua.

“Sehingga kurang 1 juta. Kalau sekarang kami bisa memvaksin 50 ribu orang sehari, bisa selesai 20 hari. Harapan saya, September semua warga Surabaya sudah vaksin dosis kedua,” ujar Eri.

Sementara, Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemeritah Kota Surabaya menjelaskan, syarat bagi calon penerima vaksin sudah berusia 18 tahun ke atas.

Calon penerima vaksin bisa langsung datang ke Stadion Gelora 10 November Tambaksari dengan membawa fotokopi KTP dan bolpoin sendiri

Pintu masuk ke area vaksinasi lewat pintu Tambaksari dan Gelanggang Remaja,” ujarnya.

( ZmL )

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments