BANGKALAN – Polres Bangkalan melakukan penyekatan dalam menghadapi perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M yang jatuh pada 20 Juli 2021.
AKBP Alith Alarino, S.I.K., Kapolres Bangkalan mengatakan Polres Bangkalan melakukan penyekatan di wilayah Tangkel sejak Sabtu (17/07/2021). Saat penyekatan akan dilakukan pemeriksaan identitas kepada pengguna jalan.
“Kalau bukan warga Bangkalan akan diputar balik. Sementara, warga luar daerah yang tinggal di Bangkalan harus bisa menunjukkan surat keterangan domisili pemerintah setempat,’’ujarnya saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata, Minggu (18/07/2021) pagi.
Polres Bangkalan menyiagakan sekitar 300 personel dalam pengamanan jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M. Penyekatan dilakukan mulai 17-25 Juli 2021 sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Bangkalan.
“Kami juga melakukan penyekatan di wilayah kota, ada sekitar 5 titik untuk mengurangi mobilitas masyarakat,’’katanya.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung mobilitas warga Bangkalan cenderung mengalami penurunan.
Pada malam hari di Bangkalan dilakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) agar mobilitas warga berkurang. Pemadaman dilakukan di area kota di titik-titik tempat berkumpulnya orang-orang seperti di Alun-Alun.
“Polres Bangkalan dalam hal ini Sat Sabhara dan Satlantas meningkatkan intensitas patroli keliling pada malam hari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’tambahnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan untuk tetap patuh terhadap prokes 5M dan menahan diri untuk tidak mudik saat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021M.
( Ibnu thosin )