BANGKALAN – Semaraknya tudingan pemberian “uang damai” senilai 80 juta rupiah yang diberikan oleh orang suruhan RSUD Syamrabu Bangkalan kepada orang tua pasien bayi yang meninggal dunia dibantah oleh wakil direktur RSUD dr. Farhat Surya Ningrat, sp.KK.
Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Moh Hosen yang dijuluki Panglima Bangkalan mengapresiasi dan mendukung langkah dr. Farhat Surya Ningrat untuk melanjutkan ke jalur hukum. Menurutnya, RSUD Syamrabu Bangkalan bersih dari penyimpangan KKN dan Suap menyuap.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dr. Farhat terkait tudingan fitnah tersebut karena saya tahu dengan mata kepala saya sendiri bahwa RSUD Syamrabu Bangkalan bersih dari penyimpangan KKN dan suap menyuap,” cakapnya malam ini, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga : Utamakan Pelayanan Lebih Baik Bukan Lebih Banyak
Hosen mengungkapkan bahwa selama ini RSUD Syamrabu Bangkalan merupakan Rumah Sakit terpercaya di Pulau Madura karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berkomitmen untuk menuju Zona Integritas (ZI) guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Saya rasa masyarakat Bangkalan masih mempunyai kepercayaan tinggi terhadap kinerja RSUD Syamrabu, karena Bangkalan sekarang sedang berbenah untuk menuju zona WBK,” jelasnya. (Dk)