LAMONGAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023 menguat adanya dugaan pungli hingga mencapai milyaran rupiah.
Sebagai informasi, tim awak media ini, telah berhasil menghimpun data bahwa sebanyak 9.500 orang yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan Kabupaten Lamongan telah menerima BLT DBHCHT di Lamongan.
Besaran BLT DBHCHT ditetapkan sebesar Rp 300 ribu setiap orang selama 6 (enam) bulan. Dan pencairannya diterimakan 3 (tiga) bulan sekali melalui Bank Penyalur yang ditunjuk oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan.
Salah satu penerima BLT DBHCHT, warga Kecamatan Sugio Lamongan mengaku, dirinya merasa senang bila mendapatkan bantuan. Meskipun, menurutnya, harus dipotong sebesar Rp. 100 ribu.
“Gak opo-opo ta, pak. Sing penting oleh duit masiyo dipotong satus ewu,” ujar penerima BLT DBHCHT yang tak mau disebutkan namanya yang merupakan warga Kecamatan Sugio, Jumat (21/7/2023).
Ketika ditanya jumlah yang diterima, dirinya menjawab hanya Rp.800 ribu. “Yo, wingi nerimone tanggal 9 Juni mung sak mono. Gak Rp. 900 ribu, mergo sing satus dipotong. Pokoke oleh duit lah, pak. Masiyo ono potongane,” ucapnya.
Untuk diketahui, dari data yang berhasil dihimpun awak media bahwa di wilayah Kecamatan Sugio, Lamongan sebanyak 622 orang penerima BLT DBHCHT 2023.
Antara lain, Desa Kedungbanjar 4 orang, Desa Lebakadi 1 orang, Desa Pangkatrejo 15 orang, Desa Supenuh 12 orang, Desa Kalipang 13 orang, Desa Sugio 19 orang, Desa Jubelkidul 34 orang, Desa Jubellor 22 orang dan Desa Sekarbagus 3 orang penerima.
Kemudian, Desa German 10 orang, Desa Karangsambigalih 20 orang, Desa Lawangan Agung 33 orang, Desa Daliwangun 1 orang, Desa Deket Agung 3 orang, Desa Kalitengah 11 orang, Desa Gondanglor 6 orang dan Desa Bakalrejo 415 orang penerima.
Secara terpisah, Kepala Dusun Bakalan Mursam tidak memberikan jawaban ketika dimintai keterangan terkait dugaan dirinya sebagai pihak ketiga atau konsultan pendataan penerima program BLT DHBCHT 2023 di wilayah Kecamatan Sugio.
Dirinya justru menjawab kalau sedang di RSUD Dr Soegiri Lamongan fokus mengenai sakit yang diderita keponakannya. “Pangapunten sanget mas,
saya fokus cidera kepala keponakan riyen. Karena ada pelebaran darah di otak,” tutur Mursam.
Sementara itu, salah satu warga Lamongan, SP mengungkapkan, penerima manfaat BLT DBHCHT se-Kabupaten Lamongan sebanyak 9500 orang.
“Dari 9500 penerima manfaat bila dikalikan dengan Rp 100 ribu, maka hasilnya mencapai Rp 950 juta. Padahal itu baru satu kali pengambilan setiap 3 bulan,” ujar SP.
Sesuai peraturan yang ada, dijelaskan bahwa pencairan BLT DBHCHT ditetapkan sebesar Rp 300 ribu setiap penerima manfaat selama 6 bulan.
“Penerimaan baru sekali sebesar Rp 900 ribu, berarti kurang sekali. Nah, kalau terjadi hal yang sama seperti penerimaan pertama, maka dugaan pungli bisa mencapai Rp 1,9 milyar,” katanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tim awak media ini, bahwa warga Desa Bakalrejo yang menerima manfaat BLT DBHCHT diduga didominasi orang tua siswa-siswi SMK NU Sugio.
“Mungkinkah ada udang dibalik batu, karena Kepala Sekolah SMK NU Sugio ini juga merangkap sebagai Kepala Dusun Bakalan yang diduga menjadi pihak ketiga pendataan penerima manfaat BLT DBHCHT di wilayah Kecamatan Sugio,” ucapnya.
Penulis:[Kus/Ksp]
Editor: Red.