Bangkalan – Disinyalir ada program bedah rumah Aspirasi Wakil Rakyat dapil Madura dari Kementerian Republik Indonesia dana Alokasi APBN Tahun 2021.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanah Datar berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai Bedah Rumah.
Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah,” Kamis (28/10/2021).
Pasalnya terdapat dugaan ribuan penerima bantuan dimadura melalui aspirasi wakil rakyat. Anggaran per rumah Rp 20.000.000,00 dengan rincian; Material Rp 17.500.000,00 dan Upah tukang Rp 2.500.000,00 sedangkan teknis pekerjaan Swakelola Kepala Desa.
Hal ini diadukan pihak penerima bantuan kepada Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia DPD Kabupaten Bangkalan.
Dikarenakan material banyak yang nambah adapun rincian material kurang lebih Semen sebanyak 20 sak, koral 1 pikup, pasir 4 pick up, kawat, kayu, pintu, dan bata.
Sehingga total biaya bedah rumah sekaligus upah tukang di perkirakan menghabiskan Rp 8.000.000,00,” ungkap PB.
Moh Hosen,” Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan menyangkan jika pengaduan dari pihak penerima bantuan itu benar adanya tanpa direkayasa.
“Tapi diyakini pengakuan dari penerima bantuan tersebut tidak mungkin berbohong karena pimikiran orang Madura cenderung dengan kejujuran, istilah kata; tak mungkin ada asap tanpa api.
“Kami berharap program bantuan yang dikecurkan oleh kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dapat disalurkan dengan baik dan Amanah.
Siapapun pekerjanya pasti menginginkan hasil dari sebuah pekerjaan tapi jangan keterlaluan. Seperti pribahasa orang Jawa; ojo nemen2 gole’ bathi (jangan keterlaluan ambil untung) karena itu program pemerintah yang harus dilaksanakan dengan baik,” tutur Hosen. (SH/Red)