LAMONGAN – Seperti yang telah di beritakan media ini sebelumnya pada Maret 22/23, terkait dugaan proyek pembangunan Kompleks gedung Rumah Potong Hewan atau Unggas (RPH-U) Lamongan Jawa Timur. Yang syarat berbau korupsi kolusi dan nepotisme.
Bagaimana tidak, dengan menghabiskan anggaran dari APBD yang fantastis sebesar 6 milyar lebih itu, tidak sesuai atau sebanding dengan spek yang ada atau yang sudah kerjakan saat ini, dan kuat dugaan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Saat dikonfirmasi oleh media dalam hal ini, Kepala Dinas (Kadis) M. Wahyudi yang juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) yang bertanggung jawab diduga terkesan tidak transparan dalam memberikan keterangan dan juga terkesan menutup-nutupi dugaan tersebut.
“RPH-U menurut kita semua gak ada apa-apa, sesuai dengan harga lelang yang sudah di sepakati, entah itu bahan yang di buat uruk itu murah atau seperti apa saya tidak tahu, yang penting hitungan-hitungan teknis spek, gambar dan semua nya sudah sesuai dan tempat sudah beroperasi,”(28/03/23).
Wahyudi melanjutkan keterangannya, “Itu terserah mereka, kalau ini resiko untung ya Alhamdulillah dia untung segitu, itu tanyakan mereka jangan saya, dari Dinas sudah di bayarkan semua tidak ada yang sampai menagih.”Ungkapnya
Dan saat singgung mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) terkait dugaan temuan proyek pembangunan Kompleks gedung RPH-U tersebut, “Silahkan tanya BPK, itu urusannya BPK, saya tidak memberikan informasi masalah itu tanya BPK saja, dan menurut konsultan pengawas saya sudah sesuai,”Kata Kadis Wahyudi.
Menurut informasi narasumber yang bisa di percaya, bahwa saat ini pihak rekanan CV. ABRAJ ASHFA terkait pengerjaan proyek pengurukan RPH-U Lamongan tersebut, sudah di non aktifkan CV nya untuk saat ini.
Dan sumber tersebut, yang tidak mau di sebut nama juga menyampaikan, “Sudah tidak jadi suara sembunyi sebelum yang lain, pihak BPK sudah di koordinir dulu, ya kamu WA terus konfirmasi Mas, karena itu juga terkait pekerjaan nya, yang memberikan uang itu ya beliau nya urukan,”Tutur narasumber tersebut.
Disisi lain, Kusnadi Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jatim juga memberikan komentarnya, “Harusnya kepala dinas tersebut transparan apa adanya, karena mereka selaku pejabat publik, yang wajib serta mempunyai tanggung jawab informasi yang benar kepada masyarakat umum sesuai aturan komisi Informasi publik (KIP), terkait perencanaan anggaran kegiatan dan juga untuk realisasinya.
“Saya rasa pejabat Kita di Lamongan ini sudah merasa tinggi seperti raja, bagai kacang lupa kulitnya, mungkin mereka lupa kalau selama ini mereka sebagian di pilih dan di bayar oleh rakyat dan wajib untuk melayani rakyat dengan baik, sesuai aturan serta amanah undang-undang.
“Di kabupaten Lamongan ini dugaan korupsi sangatlah mengakar dan sistematis dari semua lini yang ada. Saya menilai dari segi manfaat pembangunan RPH-U Lamongan, ini sangat di paksakan, yang katanya untuk penyerapan menambah PAD kabupaten, padahal untuk RPH-U yang lama belum dapat di maksimalkan.
“Ini kan terkesan dugaannya buang-buang anggaran atau sama halnya bagi-bagi kue saja, karena tidak singkron dengan perencanaan yang matang terlebih dahulu, padahal RPH-U yang baru itu sudah di resmikan oleh Bupati tapi belum juga beroperasi.
“Berbagai kabar informasi temuan data yang digali di lapangan, dari yang dugaan APH menerima 55 juta dan BPK telah di kondisikan kami KAKI akan kembangkan dan telusuri datanya jika sudah lengkap dugaan tersebut kita akan tidak lanjuti dan laporkan, ini baru satu terkait pengerjaan Urukan, belum lagi untuk pembangunan dan pengadaan alat di RPH-U tersebut, pasti Praktiknya tidak jauh beda,”Pungkasnya.
Sementara itu, pihak rekanan (IU) nama inisial, Pimpinan CV. ABRAJ ASHFA hingga berita ini di tayangkan dua kali belum dapat di temui dan memberikan konfirmasinya, bahkan beberapa kali di hubungi melalui telepon atau WhatsApp pribadinya di baca, tapi tidak ada respon sama sekali seolah-olah sengaja untuk menghindar dari media.
Penulis: [Gondes/Red]