Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaSosialTokoh Pemuda Kecamatan Tragah Antusias Perbaiki Jalan Kabupaten Bangkalan

Tokoh Pemuda Kecamatan Tragah Antusias Perbaiki Jalan Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN- Sejumlah pemuda dan warga kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan ramai-ramai memperbaiki jalan rusak dengan dana pribadi, aksi ini sebagai bentuk kepedulian warga terhadap para pengendara.

“Sudah habis batas kesabaran masyarakat kepada pemerintah. Ini adalah puncak dari kepedulian warga,” ucap Pengamat Politik Umar Wijaya, Ahad (14/05/2023).

Umar menilai sangat wajar ada kelompok masyarakat melakukan perbaikan jalanan pakai dana pribadi. Sebab mereka menilai pemerintah setempat lamban menangani persoalan yang ada.

“Wajar sekali, karena rata-rata jalan rusak dan banjir walau hujan sedikit saja. Kalau secara antropologis yang dilakukan oleh warga tersebut merupakan aksi simbolis bahwa masyarakat tidak lagi percaya pada pemerintah kabupaten Bangkalan. Bahkan bisa jadi masyarakat beranggapan pemerintah sudah dianggap tak ada,” tegas umar.

Umar berharap Pemkab Kabupaten ataupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) peka akan keluhan masyarakat. Terutama terkait kondisi jalan rusak yang terjadi hampir di seluruh ruas jalan di Kabupaten Bangkalan.

“Apa sih susahnya menjadi Pejabat maupun DPR apalagi Uang gajian dibayarkan oleh rakyat, hanya kemauan yang belum ada. Pesannya ke pejabat amanah dijalankanlah secara benar, jangan hanya uang uang saja, mobil mewah saja yang hanya bisa lewat di Jalan nyerondung kecamatan Tragah,” kata Umar.

Sebelumnya, sekelompok pemuda rundingan dengan inisiatif pribadinya untuk memperbaiki jalan rusak di Jalan tersebut. Bahkan mereka sampai memesan batu gunung jenis bedel demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Anshori

Disklaimer

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments